MADURA SATU | SUMENEP - Seorang siswi yang masih di bawah umur di Kabupaten Sumenep diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah korban dipanggil ke sekolah dengan alasan untuk mengambil ijazah.

Oknum guru berinisial MR itu kini telah dilaporkan ke Polsek Kangean. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di ruang guru salah satu sekolah di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal mengatakan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, MR menghubungi korban yang sedang berada di rumah.

Korban kemudian diminta datang ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah. Korban pun datang ke sekolah bersama seorang temannya.

Setibanya di sekolah, MR disebut mempersilakan korban dan temannya masuk ke ruang guru. Setelah berada di sekolah, keduanya kemudian bersiap untuk pulang.

ADVERTISEMENT

Namun, saat hendak menuju tempat parkir, teman korban lebih dahulu berjalan menuju sepeda motor. Sementara korban disebut ditarik masuk kembali ke ruang guru oleh MR.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, MR kemudian menutup pintu ruang guru. Di dalam ruangan tersebutlah dugaan pencabulan terhadap korban disebut terjadi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Kangean untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.