MADURA SATU | BANGKALAN - Seorang pemuda berinisial MR menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah diteriaki sebagai pelaku begal di Jalan Raya Besel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Belakangan, polisi memastikan bahwa korban bukan pelaku tindak kriminal sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) dini hari dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

MR bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dan warga yang terpancing emosi.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Menurutnya, korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

"Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polres Bangkalan. Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit," ujar Ipda Agung Intama.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan indikasi bahwa MR merupakan pelaku begal.

Peristiwa yang menimpanya diduga berawal dari perselisihan antara dua kelompok pemuda.