Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata.

"Perlu kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi kader seperti PMII dan KOPRI, untuk membangun kesadaran, memperkuat edukasi, sekaligus menghadirkan solusi di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi VIII DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus mendorong penguatan kebijakan bersama mitra kerja, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, kebijakan yang baik akan semakin efektif apabila didukung oleh gerakan sosial yang lahir dari kader-kader muda.

Hj. Ansari berharap SKK V mampu melahirkan kader perempuan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki empati sosial, keberanian memimpin, serta komitmen untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua KOPRI PC PMII Sumenep, Yuliana Putri, mengatakan bahwa SKK V merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mencetak kader perempuan PMII yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kepekaan sosial.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan proses kaderisasi sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Kami berharap seluruh peserta mampu membawa nilai-nilai kaderisasi ini ke tengah masyarakat dan menjadi perempuan yang berdaya serta bermanfaat," katanya.