Selain melakukan inventarisasi, tim Satgas juga akan melakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan maupun status penggunaan aset yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.

LWP PCNU Sumenep juga mengajak seluruh pengurus NU di tingkat ranting, MWCNU, lembaga, dan badan otonom untuk bersinergi memberikan data yang valid demi mendukung kelancaran proses pendataan tersebut.

Menurut Naghfir, keterlibatan seluruh elemen organisasi sangat diperlukan agar proses inventarisasi berjalan maksimal dan tidak ada aset yang terlewat dari pendataan.

“Ini bagian dari ikhtiar menjaga aset NU agar tetap aman dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.(*)