Sebelumnya diberitakan, Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga kuat narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 27,83 kilogram.

Barang tersebut ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing tergeletak di sekitar bibir pantai. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Dari jumlah tersebut, sembilan paket tersimpan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 lainnya ditemukan tercecer di area pantai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta memburu pihak-pihak yang diduga terkait. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan temuan mencurigakan itu.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” kata Kapolres Anang, Selasa pagi.