SUMENEP | MADURA SATU - Aksi protes dilakukan puluhan warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep dengan mendatangi kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sumenep, Jumat (24/4/2026).

Mereka mempersoalkan dugaan pemasangan jaringan listrik di atas lahan milik warga tanpa izin.

Dalam aksi tersebut, warga menilai proses pemasangan infrastruktur kelistrikan tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan pemilik lahan. Mereka juga meminta kejelasan prosedur serta pertanggungjawaban dari pihak PLN.

Koordinator lapangan, Subaidi atau Ubay, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari penarikan kabel listrik yang melintasi lahan milik almarhum Razak di Dusun Tenggina. Menurutnya, pekerjaan itu dilakukan melalui pihak ketiga bernama Asmawi.

“Awalnya dari penarikan jaringan kabel listrik di lahan tersebut. Tapi dalam pelaksanaannya, tidak ada pemberitahuan kepada ahli waris,” ujar Ubay di lokasi aksi, Jumat sore.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, dalam proses tersebut terdapat penebangan dua pohon siwalan dan satu pohon mimba yang berada di atas lahan tanpa persetujuan pemilik sah.

Warga mengaku sempat menempuh jalur mediasi, namun tidak menemukan titik terang. Mereka menilai prosedur yang dijalankan tidak jelas dan terkesan mengabaikan hak pemilik lahan.

“Sudah pernah dimediasi, tapi tidak ada kejelasan. Ini yang kemudian memicu aksi hari ini,” katanya.