MADURA SATU | SUMENEP - Kasus pencurian sapi di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan tanda tanya bagi pelapor.

M. Jufri, warga setempat yang melaporkan peristiwa tersebut, mengaku kecewa karena dua nama yang diduga sebagai pelaku utama justru tidak muncul dalam proses persidangan.

Kekecewaan itu ia sampaikan saat ditemui dalam wawancara eksklusif bersama KanalNews.id di kediamannya, Minggu (5/4/2026) malam.

Pria paruh baya tersebut mengaku heran setelah mengetahui perkembangan perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Sumenep.

Ia menuturkan, dugaan hilangnya dua terduga pelaku berinisial A dan S yang juga disebut sebagai warga Gadu Barat, terungkap ketika dirinya menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Sumenep beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Saya kaget waktu sidang pertama terduga pelaku A dan S tidak ada di persidangan. Malah yang di sidang sebagai terdakwah adalah R dan SP yang sebelumnya dijadikan saksi, " katanya, Selasa (14/4).

Menurut Jufri, dalam jalannya persidangan terungkap sejumlah pengakuan dari para terdakwa. Ia menyebut, SP secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama A dan S.

"Waktu persidangan SP mengakui bahwa dia bersama A yang mencuri tiga sapinya, bahkan dia mengaku mendapat uang tebusan," ungkapnya menirukan pernyataan SP dan R waktu persidangan.