MADURA SATU | SUMENEP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan perkara dugaan penyimpangan di bidang cukai rokok dengan merambah sejumlah daerah.

Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, termasuk wilayah yang kini turut disisir. Sejumlah pengusaha rokok setempat dikabarkan mulai terpantau dalam tahap awal pemeriksaan.

Pengembangan ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan suap yang menyeret lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam proses penyelidikan yang terus berjalan, KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan produsen rokok di berbagai daerah, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dari informasi yang beredar, beberapa nama mencuat dalam fase awal pendalaman, yakni H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi. Ketiganya disebut memiliki relasi dengan perusahaan rokok yang beroperasi di wilayah Sumenep.

ADVERTISEMENT

H. Mukmin dikaitkan dengan PT Arinna Makmur Sentosa serta CV Sulung Sejahtera. Sementara Iskandar disebut berhubungan dengan PR Sekawan Mulia, dan Syafwan Wahyudi dikaitkan dengan PR DRT The Big Family.

Kendati demikian, hingga kini KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum dari nama-nama tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak di pusat, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan aktor di daerah.