MADURA SATU | SUMENEP - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

ASN berinisial ES tersebut diketahui mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kangayan, wilayah Kepulauan Kangean.

Laporan itu telah diterima oleh Polres Sumenep dan tercatat dengan nomor STTLP/B/34/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Perempuan yang melaporkan kasus tersebut berinisial H (37). Ia mengaku mengenal ES sejak 2023. Dari perkenalan itu, hubungan keduanya kemudian semakin intens hingga akhirnya menjalin hubungan pribadi.

ADVERTISEMENT

Menurut H, relasi tersebut berlangsung cukup lama. Pada 2025 ia mengetahui dirinya tengah mengandung.

“Sebelum itu terjadi, ES pernah mengatakan jika saya sampai hamil, dia siap menikahi dan bertanggung jawab,” ujar H saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Ucapan itu, kata H, membuatnya tetap mempertahankan hubungan tersebut karena meyakini ada komitmen dari ES. Namun keadaan berubah setelah dirinya benar-benar hamil.