Anwar juga menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa kini tidak lagi terikat pada persentase pembagian anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dengan sistem ini, pemerintah desa diharapkan memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menyusun program pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Dengan sistem ini, pemerintah desa diharapkan memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menyusun program pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa.