Sementara itu, Kepala Desa Tambaan, Sulaiman, juga mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah dikonfirmasi wartawan.

“Saya baru tahu informasi itu, dan memang tidak ada pemberitahuan dari pihak pengelola wisata,” ujar Sulaiman.

Pernyataan tersebut membuat sejumlah hal masih menjadi tanda tanya, mulai dari siapa yang melakukan pengerukan, untuk kepentingan apa material pasir tersebut diambil, dari titik mana pasir berasal, hingga apakah kegiatan tersebut telah memperoleh izin dan memenuhi ketentuan lingkungan.

Apabila material tersebut benar berasal dari kawasan pesisir Desa Tambaan dan kemudian digunakan untuk pengembangan Pantai New Harton, instansi terkait perlu memastikan legalitas serta kesesuaian kegiatan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan di lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah pengerukan yang dilakukan menggunakan excavator tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembangunan yang telah memiliki dasar perizinan atau terdapat aktivitas lain di luar ketentuan.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pantai New Harton belum memberikan keterangan terkait sumber material pasir, pihak yang melakukan pengerukan, maupun dokumen perizinan kegiatan tersebut.

Madura Satu masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola Pantai New Harton dan instansi teknis terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai aktivitas tersebut. (*)