MADURA SATU | SAMPANG - Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka di Dusun Barek Sabe, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, hingga memicu keresahan warga sekitar.

Kegiatan yang diduga berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 itu terungkap setelah beredarnya video di kalangan masyarakat.

Dalam rekaman tersebut, tampak arena dipenuhi penonton dengan suara sorakan yang terdengar jelas hingga ke permukiman warga.

Warga menyebut lokasi sabung ayam berada di pinggir jalan raya, sehingga aktivitas tersebut terlihat mencolok dan mudah diakses oleh masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

“Ramai sekali, seperti acara besar. Tidak ada rasa takut sama sekali,” ujar seorang warga berinisial T.

Menurutnya, selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami khawatir bisa terjadi keributan atau hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada yang terlihat membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria diduga membawa senjata tajam di area arena sabung ayam, yang semakin membuat warga merasa tidak aman.

Warga juga menduga kegiatan tersebut diselenggarakan oleh seorang oknum berinisial S. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kalau ini terus dibiarkan, kami siap datang ke Polres. Ini sudah sangat meresahkan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Sampang dan Polsek Robatal, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tersebut.

Sementara itu, penjabat Kepala Desa Torjunan, Fitri Hamzah, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menggelar kegiatan tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang mengadakan,” ujarnya singkat.

Seacar terpisah, Kapolsek Robatal AKP Budi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan saat kejadian dirinya tengah mengikuti kegiatan dinas di desa lain.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi untuk membubarkan,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2026 malam.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini. Silakan laporkan jika ada kejadian serupa,” tegasnya.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam tersebut sudah tidak ditemukan. Polisi hanya mendapati sejumlah pedagang di sekitar area.

ADVERTISEMENT

“Ketika kami sampai, lokasi sudah kosong. Kemungkinan sudah bubar lebih dulu,” pungkasnya.(*)