MADURA SATU | SAMPANG - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (21/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat aktivitas tambang galian C.

Aksi turun ke jalan itu menjadi bentuk tekanan langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah konkret terhadap maraknya tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem dan merugikan masyarakat luas.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di Kabupaten Sampang tengah berada dalam situasi darurat.

Mereka menilai berbagai persoalan seperti banjir berulang, kerusakan pesisir, hingga penurunan kualitas lingkungan permukiman merupakan dampak nyata dari buruknya pengelolaan sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

Salah satu orator aksi, Rofi, mengungkapkan bahwa hasil kajian lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan tidak terjadi secara terpisah, melainkan saling berkaitan dengan aktivitas tambang yang tidak terkendali.

“Perubahan pola tata air, hilangnya daerah resapan, hingga menurunnya fungsi ekosistem menunjukkan daya dukung lingkungan Sampang sudah terlampaui,” ujar Rofi di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang serta tidak optimalnya pelaksanaan reklamasi pascatambang.

Menurutnya, kondisi tersebut memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif.

“Ini bukan sekadar krisis ekologis, tapi sudah menjadi krisis keadilan publik. Keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung dampaknya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

PMII juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang yang justru dibebankan kepada anggaran daerah.

Mereka menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan karena pelaku usaha tidak ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Kerusakan jalan akibat tambang diperbaiki menggunakan APBD. Ini jelas merugikan masyarakat karena uang rakyat digunakan untuk menutup dampak dari aktivitas ilegal,” lanjut Rofi.

Selain itu, PMII menemukan banyak lokasi tambang yang tidak melakukan reklamasi sesuai ketentuan. Dampaknya, muncul lahan kritis, lubang bekas tambang yang membahayakan, hingga penurunan produktivitas pertanian akibat terganggunya sistem air.

“Warga sekitar tambang juga harus menghadapi polusi debu yang berdampak pada kesehatan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya di daratan, kondisi pesisir juga menjadi sorotan. PMII menilai kerusakan kawasan pesisir semakin meningkat akibat praktik tambang yang mengabaikan keseimbangan lingkungan, termasuk memicu abrasi dan merusak ekosistem laut.

Dalam aksinya, massa juga mengkritik minimnya kehadiran pimpinan DPRD. Rofi menyebut Ketua DPRD Sampang tidak menemui massa aksi, sehingga memicu kekecewaan di kalangan demonstran.

“Ketua DPRD tidak berani menemui massa aksi. Lalu kepada siapa masyarakat menyampaikan aspirasi jika wakil rakyat saja tidak hadir?” ujarnya.

PMII mengungkapkan bahwa dari puluhan tambang galian C yang beroperasi di Sampang, hanya sebagian kecil yang memiliki izin resmi. Mereka mempertanyakan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan selama ini.

“Kemana aparat penegak hukum? Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan ada pembiaran,” kata Rofi.

ADVERTISEMENT

Dalam tuntutannya, PMII mendesak pemerintah dan DPRD untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan tambang, menghentikan aktivitas ilegal, serta mengevaluasi kewajiban reklamasi. Mereka juga meminta revisi Perda RTRW dan peningkatan pengawasan lingkungan secara transparan.

Selain itu, massa aksi meminta perbaikan infrastruktur yang rusak akibat tambang, penghentian aktivitas yang merusak pesisir, serta langkah konkret dalam restorasi lingkungan seperti penanaman mangrove.

PMII menegaskan bahwa tanpa langkah tegas, Kabupaten Sampang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih luas hingga mengarah pada krisis ekologis serius di masa depan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD, tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan di luar kota.

“Kami mewakili beberapa fraksi akan menindaklanjuti tuntutan ini dan segera memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pendataan terhadap tambang galian C yang beroperasi di Sampang, termasuk menelusuri legalitasnya.

“Dalam satu minggu ke depan, kami akan memanggil semua pihak terkait untuk memastikan jumlah tambang dan status izinnya. Jika ditemukan ilegal, akan langsung ditindak bersama aparat kepolisian,” tegas Baihaki. (*)