Petugas kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Pondok Pesantren Nazhatut Thullab Desa Prajjan sebagai pemilik lahan proyek, guna memastikan langkah penanganan lanjutan di lokasi.

Dari pemeriksaan awal, kerangka manusia yang masih berstatus Mr X tersebut ditemukan bersama sejumlah barang yang diduga milik korban.

Di antaranya jaket hoodie merek M321, kemeja merek CEKOD, celana jeans merek MRR OXY, sandal merek Volkom, ikat pinggang, serta celana dalam boxer berwarna biru.

Di antaranya jaket hoodie merek M321, kemeja merek CEKOD, celana jeans merek MRR OXY, sandal merek Volkom, ikat pinggang, serta celana dalam boxer berwarna biru.