“Pihak keamanan pasar langsung mengecek CCTV, dan setelah di cek ternyata motor pelapor ada yang mengambilnya,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan menyelidiki dan mendapatkan identitas pelakunya inisial T. Ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar, pada Minggu 13 Juli 2025.

Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor curian. Diinterogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban saat korban lalai. Ia beraksi sendirian.

Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor curian. Diinterogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban saat korban lalai. Ia beraksi sendirian.