MADURA SATU | PAMEKASAN – Polres Pamekasan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Khairus Sholeh alias Herus yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Pademawu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khairus Sholeh merupakan warga Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Pria kelahiran Pamekasan, 29 November 1989 itu kini masuk dalam daftar buronan kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku.

"Iya, benar. Yang bersangkutan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pademawu," kata Ipda Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Yoni, penetapan status DPO dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan proses penyelidikan.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Saat ini anggota kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polsek Pademawu maupun layanan kepolisian 110," tutur Yoni.

Yoni juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya. (*)