MADURA SATU | PAMEKASAN – Menjelang rencana aksi demonstrasi Serikat Pemuda Madura (SERDADU) di Kantor Bea Cukai Madura, pihak PR Pandawa Tunggal memilih tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan konfirmasi yang diajukan terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang menjadi isu dalam aksi tersebut.

Konfirmasi dilakukan Madura Satu sebagai upaya menerapkan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik maupun perwakilan PR Pandawa Tunggal belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang menjadi materi aksi demonstrasi.

Koordinator Lapangan SERDADU, Ahmad Sulaiman, menilai sikap diam tersebut merupakan hak setiap pihak.

Meski demikian, ia berharap pihak yang menjadi sorotan dapat memberikan klarifikasi kepada publik agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah mengetahui bahwa pihak yang akan menjadi objek aksi memilih untuk tidak memberikan komentar. Itu adalah hak mereka, namun kami berharap ada keterbukaan kepada masyarakat terkait persoalan yang berkembang," kata Ahmad Sulaiman kepada Madura Satu, Jumat, (12/6/2026).

Menurut Ahmad, aksi yang akan digelar di Kantor Bea Cukai Madura bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

Sebaliknya, demonstrasi tersebut bertujuan mendorong aparat yang memiliki kewenangan agar melakukan penegakan hukum dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.

"Aksi ini bukan untuk memvonis siapa pun. Kami hanya mendorong aparat yang berwenang agar bekerja secara profesional, transparan, dan objektif terhadap setiap informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, SERDADU menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada instansi yang berwenang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Biarlah aparat yang bekerja dan membuktikan sesuai fakta serta ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ahmad.

Dalam seruan aksi yang telah dipublikasikan sebelumnya, SERDADU membawa tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Kedua, mendorong transparansi dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

Ketiga, mendukung perlindungan penerimaan negara serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Ahmad Sulaiman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal penegakan hukum secara damai dan menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

"Harapan kami sederhana, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus disampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ada dugaan yang memenuhi unsur, maka perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," katanya.(*)