"Aksi ini bukan untuk memvonis siapa pun. Kami hanya mendorong aparat yang berwenang agar bekerja secara profesional, transparan, dan objektif terhadap setiap informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, SERDADU menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Biarlah aparat yang bekerja dan membuktikan sesuai fakta serta ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ahmad.

Dalam seruan aksi yang telah dipublikasikan sebelumnya, SERDADU membawa tiga tuntutan utama.

ADVERTISEMENT

Pertama, meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Kedua, mendorong transparansi dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal.

Ketiga, mendukung perlindungan penerimaan negara serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.