Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Korwil BGN Pamekasan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Iya mas," kata IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Menurut Evan, pemeriksaan tersebut didasarkan pada adanya aduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan terlapor.

"Pemeriksaan ini didasari oleh adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa double jabatan, di mana yang bersangkutan diduga juga merangkap sebagai kepala SPPG," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama pemeriksaan, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk menggali berbagai informasi yang diperlukan. Seluruh keterangan yang diperoleh telah dituangkan ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk hasil pemeriksaan atau substansi perkara, mohon maaf belum bisa kami sampaikan ke publik karena saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan awal," tegas Evan.

Polres Pamekasan memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang diadukan masyarakat.

"Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini," jelas Evan.