MADURA SATU | PAMEKASAN - Aparat kepolisian dari Polsek Tamberu, jajaran Polres Pamekasan, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban.

Seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, turut diamankan petugas saat berada di lokasi.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan anggota Unit Reskrim Polsek Tamberu terhadap aktivitas sebuah kendaraan minibus Suzuki Carry yang melintas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Petugas mencurigai kendaraan yang digunakan pelaku karena diduga membawa BBM subsidi dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebanyak 15 jerigen berisi solar subsidi dengan total volume mencapai sekitar 525 liter.

BBM tersebut diduga dikumpulkan secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar selama beberapa hari terakhir.