MADURA SATU | PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan yang terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir di wilayah hukumnya.

Total sembilan orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan ini mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan yang selama ini meresahkan masyarakat Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dalam waktu satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda,” ujar AKP Yoyok Hardianto saat konfrensi pers. Senin, 4 Mei, 2026.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian ke pihak kepolisian sehingga memudahkan proses pelacakan pelaku.

“Anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang masuk, hingga akhirnya para pelaku berhasil kami tangkap,” ungkapnya.

Dari sembilan tersangka yang diamankan, delapan di antaranya merupakan laki-laki, sementara satu orang lainnya adalah perempuan yang terlibat dalam kasus penipuan.