MADURA SATU | PAMEKASAN - Aksi nekat pencurian sepeda motor terjadi di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (25/4/2026) sore.

Seorang pria berinisial RY (31), asal Kota Malang, tertangkap warga saat mencoba membawa kabur motor yang terparkir di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 15.50 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Pao.

Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan menyasar kendaraan yang dinilai mudah dibawa kabur karena minim pengawasan.

Menurut keterangan warga di lokasi, pelaku awalnya terlihat mondar-mandir mengamati situasi sekitar sebelum akhirnya mendekati satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU.

ADVERTISEMENT

“Dia sempat lihat-lihat situasi dulu, kayak memastikan aman. Tapi ternyata warga sudah curiga sejak awal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat mencoba menjalankan aksinya, gerak-gerik pelaku justru semakin mencurigakan.

Warga yang telah mengawasi langsung berteriak dan melakukan pengejaran ketika pelaku berusaha melarikan diri.

“Begitu ketahuan, dia langsung panik dan mau kabur. Tapi warga sudah banyak, akhirnya berhasil ditangkap di sekitar lokasi,” ungkap warga lainnya.

Pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, sejumlah warga berinisiatif menenangkan situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Warga emosi, tapi akhirnya ditahan supaya tidak terjadi hal yang lebih parah,” kata seorang saksi.

Dari tangan pelaku, ditemukan sepeda motor yang menjadi target pencurian. Kendaraan tersebut diduga hendak dibawa kabur sebelum aksinya gagal total akibat kesigapan warga.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pelaku kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku curanmor berinisial RY sudah diamankan. Sebelumnya pelaku tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pelaku menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat umum tanpa pengamanan maksimal.

“Pelaku mengincar motor yang terparkir di lokasi terbuka dan minim pengawasan,” jelasnya. (*)