MADURA SATU | PAMEKASAN - Fakta terbaru terungkap dalam kasus video indehoy yang diduga melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Polisi memastikan terduga pelaku dalam video tersebut telah diamankan sejak awal April 2026.

Video berdurasi 4 menit 27 detik dengan tagar “Pamekasan Viral” itu sebelumnya beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan WhatsApp hingga memicu perhatian publik.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum sejak video tersebut mulai ditangani.

“Terduga pelaku sudah kita amankan sejak 8 April 2026, dan proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya kami sudah memeriksa dan mengamankan terduga pelaku dalam video yang beredar, sekaligus mencari penyebar video,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan (sidik) menandakan bahwa proses hukum telah memasuki fase lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut.

“Untuk proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap sidik, sementara untuk status dari terduga pelaku merupakan siswa sekolah kelas 9 (sembilan),” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membuka secara rinci identitas maupun kronologi lengkap kejadian tersebut, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.