“Dari hasil penggeledahan, tidak ada barang bukti yang ditemukan. Itu yang membuat kami semakin mempertanyakan dasar tindakan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat meminta untuk melihat surat tugas petugas yang melakukan penggeledahan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi saat kegiatan berlangsung.

“Kami minta diperlihatkan surat tugas, tapi tidak ditunjukkan. Itu yang membuat kami merasa janggal,” tambah Kholil.

Tidak puas dengan kondisi tersebut, warga kemudian mendatangi Polsek Tlanakan untuk meminta klarifikasi secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian disebut mengakui adanya kesalahpahaman dalam pelaksanaan di lapangan.

“Dari pihak kepolisian disampaikan bahwa ada miskomunikasi. Itu yang kami terima saat pertemuan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, warga juga mendapatkan penjelasan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengecekan atas informasi yang diterima petugas terkait keberadaan kendaraan yang diduga berada di lokasi tersebut.

Meski telah mendapatkan penjelasan, pihak keluarga mengaku masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait evaluasi internal maupun langkah lanjutan dari kepolisian.

Kholil juga menyebut, penggeledahan dilakukan tanpa disertai izin dari pengadilan dengan alasan situasi mendesak untuk mengantisipasi kemungkinan hilangnya barang yang dicari.