MADURA SATU | PAMEKASAN - Upaya mendorong pemakzulan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Aspirator Ach Suhairi mengaku kecewa terhadap sikap internal Komisi I DPRD Pamekasan yang dianggap belum memberikan kepastian atas aspirasi yang telah diajukan sejak tahun lalu.

Ach Suhairi mendatangi langsung ruang Komisi I untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut surat yang telah ia layangkan.

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada jawaban resmi mengenai sejauh mana proses tersebut berjalan.

“Kedatangan saya ke Komisi I ini untuk meminta kejelasan, baik secara lisan maupun tertulis, atas surat yang sudah kami serahkan sebelumnya,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, perjuangan untuk memproses pemakzulan telah dimulai sejak 4 Oktober 2025. Sejak saat itu, sedikitnya lima kali pertemuan digelar, mulai dari rapat bersama internal Komisi I hingga komunikasi dengan pimpinan DPRD Pamekasan. Namun, menurutnya, belum ada tanda-tanda usulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.

“Dari lima kali pertemuan itu seharusnya sudah ada kepastian apakah ini akan dinaikkan ke paripurna atau tidak. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan keraguan terhadap komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan alasan di balik belum diprosesnya usulan tersebut menuju mekanisme hak interpelasi atau hak angket.