Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, dalam press release menjelaskan bahwa patroli hunting system dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran kendaraan tidak standar yang meresahkan masyarakat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat di bulan suci Ramadan,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil patroli hunting system diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No.81 Pamekasan, dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil patroli hunting system diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No.81 Pamekasan, dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan.