PAMEKASAN – Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro memberikan peringatan tegas kepada sopir dump truk angkutan material batu agar mematuhi ketentuan muatan kendaraan dan menggunakan terpal penutup saat melintas di jalan raya.

AKP Edi menegaskan, kendaraan angkutan material yang membawa muatan berlebih dan tidak ditutup terpal berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pengendara roda dua.

Oleh karena itu, kepolisian menaruh perhatian serius terhadap aktivitas dump truk yang tidak sesuai aturan.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada para sopir dump truk agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami memberikan peringatan tegas kepada sopir angkutan material agar muatan yang dibawa sesuai ketentuan dan wajib ditutup terpal demi keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Edi Sugiantoro saat dikonfirmasi Sabtu (24/1/2026).

ADVERTISEMENT

Selain sosialisasi, AKP Edi menegaskan bahwa pengawasan di lapangan tetap dilakukan. Menurutnya, sopir yang kedapatan tidak patuh akan diperiksa kelengkapan kendaraan serta kesesuaian muatan yang diangkut.

“Pengawasan pasti kami lakukan. Sopir yang tidak patuh akan kami periksa kelengkapan kendaraan dan muatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kepolisian tidak hanya mengedepankan imbauan, tetapi juga pengawasan berkelanjutan agar angkutan material tidak membahayakan keselamatan lalu lintas dan merugikan masyarakat.