Dari hasil penelusuran itu, Forkot mengklaim menemukan indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme penyaluran KUR di BRI Cabang Pamekasan.

Beberapa dugaan yang disoroti antara lain adanya pemindahan skema KUR ke kredit reguler, pencairan dana tanpa kehadiran langsung debitur, serta pinjaman yang dicairkan atas nama pihak lain tanpa dilengkapi surat kuasa.

Forkot juga menilai penjelasan kepada nasabah terkait tenor dan skema pinjaman tidak dilakukan secara transparan.

Selain itu, Forkot mengungkap temuan dugaan penggunaan jaminan sertifikat ganda serta belum dikembalikannya dokumen agunan pada pinjaman di bawah Rp100 juta.

“Kami mempertanyakan kesesuaian data penyaluran KUR khusus dengan realisasi yang diterima masyarakat. Ini yang ingin kami klarifikasi langsung, tapi sayangnya pintu dialog ditutup,” kata Gerad.

ADVERTISEMENT

Atas kegagalan audiensi tersebut, Forkot Pamekasan menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan agar BRI Cabang Pamekasan membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi pihak BRI Cabang Pamekasan belum memperoleh keterangan resmi.

Petugas keamanan di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan cabang tidak dapat ditemui hingga agenda berakhir.