PAMEKASANSikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” ujar Samhari, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan Valen di dunia tarik suara adalah prestasi pribadi, sehingga tidak perlu diatur layaknya kebijakan publik. Negara, menurutnya, cukup memberi dukungan moral tanpa masuk terlalu jauh ke urusan teknis.

“Tidak perlu sampai mengatur lagu apa yang dinyanyikan atau bagaimana konsep panggungnya. Itu bukan tugas negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan MUI yang menekankan kepatuhan terhadap 11 poin fatwa tata cara hiburan, Samhari menilai nilai moral seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan lewat pembatasan formal di ruang seni.

Ia juga mengingatkan, jika seni terus diperlakukan dengan kecurigaan dan banyak larangan, justru akan memperkuat citra negatif dunia hiburan di Pamekasan.

“Kalau seni selalu dibatasi, yang muncul bukan pendidikan moral, tapi kreativitas yang mati,” ujarnya.