PAMEKASANBupati Pamekasan akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), yang dijadwalkan tiba di Pamekasan pada 1 Januari 2026 mendatang.

Pemerintah daerah menegaskan tidak melarang kegiatan tersebut, namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama ulama dan tokoh masyarakat.

Bupati menilai, penyambutan yang tidak terkontrol justru berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah memilih terlibat langsung dalam pengaturan agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gesekan.

“Sebenarnya kalau dilepas begitu saja, kami tidak perlu repot. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul pihak lain dan berkembang menjadi konser, itu justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Bupati, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan bahwa Valen telah mengonfirmasi kepulangannya ke Pamekasan pada 1 Januari.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah telah berkomunikasi intensif dengan para ulama, termasuk perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI), guna memastikan penyambutan tetap sejalan dengan nilai keagamaan dan kearifan lokal Madura.

“Intinya jelas, selama tidak melanggar 11 poin kesepakatan MUI, penyambutan diperbolehkan. Ada poin yang sangat tegas, misalnya larangan penampilan penyanyi wanita dewasa secara berlebihan,” tegasnya.