“Kami akui ini kelalaian dan kesalahan kami. Proses sortir bahan tidak maksimal, dan memang kami belum memiliki ahli gizi. Saat ini masih dalam proses,” ujar Ahmad Madani Zakaria.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan wali murid atas kejadian yang mencoreng pelaksanaan program pemerintah tersebut.

Sementara itu, para wali murid menuntut evaluasi total terhadap penyedia MBG, khususnya terkait kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan BGN.

Mereka menilai, ketiadaan ahli gizi merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak.

“Makanan untuk siswa seharusnya diawasi ketat oleh ahli gizi. Ini bukan sekadar program bagi-bagi makan, tapi menyangkut masa depan dan kesehatan anak,” ujar salah satu wali murid.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, pihak sekolah dan wali murid masih menunggu langkah tegas serta tindak lanjut resmi dari Yayasan SPPG Nurul Haromain maupun instansi pemerintah terkait untuk memastikan perbaikan standar pengolahan makanan dan pemenuhan kewajiban menghadirkan tenaga ahli gizi dalam program MBG.

Hingga kini, pihak sekolah dan wali murid masih menunggu langkah tegas serta tindak lanjut resmi dari Yayasan SPPG Nurul Haromain maupun instansi pemerintah terkait untuk memastikan perbaikan standar pengolahan makanan dan pemenuhan kewajiban menghadirkan tenaga ahli gizi dalam program MBG.