"DPRD akan terus mengawasi, tapi tanggung jawab penuh ada pada ATR/BPN. Jika ada pungutan liar, itu harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya dikutip dari RRI.

Sementara, keterangan dari pihak ATR/BPN Sampang, bahwa jumlah tanah belum bersertifikat di Sampang masih mencapai ratusan ribu bidang.

Petugas berupaya mempercepat PTSL, namun kendala pembiayaan dan koordinasi dengan pemerintah desa sering menjadi hambatan.

ADVERTISEMENT

Karena itu, diharapakan pemerintah daerah mengambil peran aktif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Perlu peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat miskin, terutama soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta PTSL,” kata Iwan Effendi Wakil Ketua III DPRD Sampang.