PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Nampaknya akan ada babak baru kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan yang sempat dihentikan pada Juni 2025 lalu penyelidikannya oleh Polres Pamekasan.

Sebab, aktivis di Pamekasan Madura yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) dikabarkan akan melaporkan Unit Reskrim Polres Pamekasan dalam penanganan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

Ketua Dear Jatim, Faisol menilai bahwa proses hukum yang sebelumnya ditangani pihak Reskrim Polres Pamekasan dinilai sangat tidak transparan dan terkesan “masuk angin.”

Pihaknya bahkan menuding bahwa keputusan Polres Pamekasan dalam menghentikan penyelidikan dugaan kerugian negara itu telah menimbulkan banyak asumsi dan tanda tanya publik.

“Kita melihat ada kejanggalan besar. Tapi penyidik malah menghentikan kasusnya tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami akan membawa laporan ini ke Bid Propam Polda Jatim agar diusut tuntas,” kata Faisol kepada media, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

Aktivis yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi ke Polda Jatim yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

"Laporan sudah saya siapkan, nanti berbarengan dengan audiensi yang akan kami gelar di Polda Jatim," terang Faisol.

Selain itu, Faisol mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait dugaan penyimpangan anggaran dan siap menghadirkannya saat membuat laporan ke Bid Propam Polda Jawa Timur.