Bobby Rasyidin diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), yang merupakan induk holding dari Defend ID, yang juga terlibat dalam proyek ini.

Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan yang lebih luas yang dilakukan oleh KPK, di mana selain Bobby, beberapa saksi lainnya juga dipanggil, termasuk pejabat dari PT Telkom dan PT Sigma Cipta Caraka.

Proyek digitalisasi senilai Rp 3,6 triliun ini menjadi fokus KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena diduga terjadi praktik diskriminasi dalam penunjukan PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

KPPU, yang juga terlibat dalam penyelidikan, menilai bahwa ada pelanggaran terhadap ketentuan persaingan usaha yang sehat, yang merugikan pelaku usaha lainnya.