"KKMP meminta kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran agar segera menepati janji-janji Kampanye untuk memenuhi hak-hak rakyat. KKMP juga mendukung pernyataan Presiden Prabowo bahwa selama ini pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Praktik korupsi di sejumlah BUMN masih terus terjadi, padahal gaji direksi dan komisaris sudah besar ditambah lagi dengan bonus Tantiem.

Sudah tepat jika Presiden Prabowo menghapus Tantiem untuk Direksi dan Komisaris BUMN. Oknum Direksi dan BUMN yang terlibat tindak pidana korupsi merupakan "Virus Negara" yang harus ditindak tegas dengan hukuman berat dan sita semua asset hasil korupsinya," tegas Presidium KKMP Joko Priyoski, yang juga merupakan Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).

Aktivis yang akrab disaja Jojo tersebut mengatakan, KKMP mendesak Presiden Prabowo segera membubarkan Kementerian BUMN demi efisiensi anggaran dan tidak tumpang tindih dengan DANANTARA. Tata kelola BUMN dibawah Kementerian BUMN dinilai tidak mampu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

ADVERTISEMENT

Saat ini publik berharap kepada CEO DANANTARA Rosan Roeslani mampu menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk membenahi carut marut tata kelola BUMN selama ini. Apalagi Presiden Prabowo sudah menyebut, jika berkaca pada aset-aset yang dimiliki bangsa Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bernilai lebih dari US$1.000 triliun, seharusnya BUMN mampu memberikan minimal US$50 miliar atau setara dengan Rp807,75 triliun kepada negara.