Berdasarkan keterangan di kantor Polisi, kejadian itu bermula pada hari Senin 14 Juli 2025 dimana pelapor DSF (inisial) menerima Pesan dari terlapor PJ (inisial) yang mengancam akan membuat perhitungan kepada pelapor karena pelapor dituduh akan memberhentikan terlapor dari Club Volly.

Keesokan harinya, tepatnya pada Selasa 15 Juli, teman terlapor berinisial ANS mengajak pelapor ke kelasnya, namun setibanya di kelas terlapor, pelapor langsung menerima penganiayaan dari terlapor secara bertubi-tubi.

Namun, beruntung kejadian cepat dilerai oleh teman korban berinisial KF.

Akibat kejadian itu korban  mengalami memar di bagian dagu dan lengan, selain itu korban penganiayaan mengalami trauma

Saat dikonfirmasi media Minggu (10/8/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan atas adanya laporan tersebut. Pihaknya, saat ini tengah melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi media Minggu (10/8/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan atas adanya laporan tersebut. Pihaknya, saat ini tengah melakukan penyelidikan.