MADURA SATU | PAMEKASAN – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk pengadaan kaos bagi peserta empat program kepemudaan pada tahun anggaran 2026.

Namun, hingga memasuki triwulan IV, realisasi pengadaan tersebut baru dilakukan untuk satu kegiatan.

Empat program yang masuk dalam alokasi anggaran itu meliputi Pemuda Pelopor, Wirausaha Pemuda, Kader Inti Pemuda Antinarkoba (KIPAN), serta Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan.

Pengadaan kaos tersebut diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti masing-masing kegiatan.

Kepala Disporapar Pamekasan, Akmalul Firdaus, melalui staf Bidang Kepemudaan, Dwi Lias Syahfany yang akrab disapa Fani, menjelaskan bahwa kebutuhan kaos dibagi berdasarkan jumlah peserta dalam setiap program.

ADVERTISEMENT

Program Pemuda Pelopor dialokasikan untuk 50 peserta, Wirausaha Pemuda sebanyak 160 peserta, KIPAN sebanyak 100 kaos, sedangkan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan mendapat alokasi 70 kaos.

Keempat program tersebut memiliki sasaran berbeda, mulai dari pengembangan potensi dan kapasitas pemuda, penguatan kewirausahaan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga peningkatan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Pamekasan.

Meski total anggaran yang disiapkan mencapai Rp50 juta, Fani menyebutkan bahwa realisasi pengadaan hingga saat ini baru tercatat pada kegiatan Pemuda Pelopor dengan nilai Rp6.645.000. Sementara itu, pengadaan untuk tiga kegiatan lainnya belum terealisasi.

“Untuk sampai saat ini, yang terealisasi baru di satu kegiatan, yaitu Pemuda Pelopor dengan nilai Rp6.645.000. Yang lain belum terealisasi untuk tiga kegiatannya,” ujar Fani.

Ia mengatakan, keterbatasan waktu menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan anggaran tersebut. Pasalnya, saat ini pelaksanaan program telah memasuki triwulan IV, sehingga waktu yang tersedia untuk menuntaskan kegiatan semakin terbatas.

ADVERTISEMENT

Menurut Fani, kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika sejumlah kegiatan biasanya sudah mulai berjalan sejak triwulan II. Karena itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan waktu yang tersisa agar kegiatan yang masih memungkinkan dapat direalisasikan.

“Mengingat waktu juga, sudah triwulan IV dan sudah mepet, kami mengusahakan mana yang bisa terealisasi. Tapi nanti tetap dibayarkan,” katanya.

Fani menambahkan, apabila anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan hingga akhir tahun, dana yang tersisa akan dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. Dengan demikian, anggaran yang tidak terserap tidak serta-merta dialihkan untuk kebutuhan lain.

“Tapi jika pun nanti tidak terealisasi, uangnya kembali lagi ke Kasda, tidak bisa diserap juga,” tegasnya.(*)