Sulaisi mengaku heran dengan keputusan Pepeng yang disebut memilih menghindari proses hukum. Padahal, menurutnya, hubungan keduanya sebagai sesama advokat selama ini berjalan baik.

“Saya tidak pernah ada masalah dengan Pepeng, tidak pernah ada persoalan dengan Pepeng, malah saya sangat baik komunikasi dengan rekan sejawat ini,” tuturnya.

Ia pun meminta Pepeng tidak menghindari proses hukum dan segera menghadapi perkara yang sedang berjalan. Sulaisi menilai persoalan hukum justru akan semakin sulit apabila terus dihindari.

“Harapan saya sih sebenarnya ada komunikasi dari Pepeng, hadapi perkaranya, jangan sembunyi, jangan lari. Masalah itu kalau dihindari tidak akan pernah selesai. Masalah itu akan selesai kalau dihadapi,” tegasnya.

Sulaisi juga menjelaskan dirinya memiliki posisi sebagai kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan tipu gelap dan penggunaan data pribadi. Ia mengatakan penetapan DPO dilakukan setelah Pepeng disebut tidak memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

“Pada saat dipanggil oleh penyidik dia menghindari dan tidak menampakkan diri, tidak datang ketika dipanggil, sehingga penyidik menggunakan kewenangannya untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan menetapkan sebagai daftar pencarian orang,” ungkap Sulaisi.

Ia kemudian mengingatkan bahwa menghindari perkara bukan langkah yang tepat. Menurutnya, komunikasi dan penyelesaian secara profesional tetap dapat ditempuh dalam menghadapi persoalan hukum.

“Dengan menghadapi perkaranya, saya yakin masalah akan selesai, tapi dengan lari dan menghindar, saya yakin masalah akan semakin besar,” katanya.