MADURA SATU | PAMEKASAN - Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

Aksi tersebut mempersoalkan dugaan pelanggaran pita cukai dan peredaran rokok ilegal yang disebut berasal dari Pamekasan.

Massa aksi secara terbuka menyebut sejumlah merek rokok dalam tuntutannya, yakni HJS Mild, Just Mild, dan Just Full. Ketiga produk tersebut diduga beredar dengan pelanggaran aturan cukai.

Koordinator aksi, Iwan CH, menegaskan pihaknya mendesak Bea Cukai untuk segera melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang produksi yang diduga menjadi sumber peredaran rokok tersebut.

“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok tertentu.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 diduga menggunakan pita cukai SKT. Ini jelas pelanggaran karena tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Selain itu, Iwan juga menyebut adanya produk lain yang beredar tanpa pita cukai, yang masuk kategori pelanggaran serius.

“Kami juga menemukan Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai sama sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta menciptakan ketimpangan dalam persaingan usaha di industri rokok.

ADVERTISEMENT

Iwan turut meminta adanya evaluasi terhadap kinerja petugas Bea Cukai di wilayah Madura yang dinilai tidak maksimal dalam pengawasan.

“Kami menduga ada pembiaran terhadap praktik ini. Karena itu, kami minta evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Bea Cukai di Madura,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa mengaku tidak ditemui oleh pihak Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I. Kondisi ini memicu kekecewaan dari para demonstran.

“Tidak ada satu pun perwakilan yang menemui kami. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, massa memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

“Kami akan lanjut ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta jika tidak ada respons,” pungkasnya. (*)