Sorotan publik turut mengarah pada suami Tyas, Arya Pamungkas Irwantoro, yang juga tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.

Arya dikenai kewajiban mengembalikan dana pendidikan karena tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Namun, sanksi tersebut disebut tidak berkaitan dengan video yang dibuat istrinya, melainkan karena pelanggaran kontrak beasiswa.

Meski mengecam keras pernyataan tersebut, Mahfud menilai polemik ini juga harus menjadi bahan introspeksi pemerintah.

Meski mengecam keras pernyataan tersebut, Mahfud menilai polemik ini juga harus menjadi bahan introspeksi pemerintah.

ADVERTISEMENT