MADURA SATU | PAMEKASAN - Penggerebekan sebuah bilik yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berujung pada kaburnya target utama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sembilan unit sepeda motor yang ditemukan di sekitar area bilik.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan informasi serta keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu,” ujar Evan.

Menurut Evan, petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun, saat polisi tiba di bilik belakang rumah, M bersama sejumlah orang yang diduga merupakan pelanggan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Meski target utama berhasil kabur, petugas tetap melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Dari bilik sebelah timur, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Polisi juga mengamankan lima set alat hisap atau bong dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu. Selain itu, ditemukan 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok.

Dari bilik sebelah barat, petugas kembali menemukan empat set alat hisap atau bong, satu kompor yang terbuat dari botol kaca serta satu kotak kayu.