SURABAYA, MADURA HARI INI | Viralnya Poster aksi massa yang menyerukan pencopotan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuai berbagai kecaman.

Tuntutan pendemo, yakni penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), serta praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.

Salah satunya datang dari mantan Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri.

Baijuri menyatakan, tuntutan yang dilontarkan massa aksi tidak sejalan dengan mekanisme hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

“Penghapusan pajak kendaraan jelas tidak bisa dibenarkan. Kebijakan pajak di Jawa Timur tidak lahir asal-asalan, tetapi melalui kajian mendalam dan analisa komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/8/2025) dikutip dari Radar Bangsa.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Timur dalam membayar pajak pada 2024 mencapai 85 persen dengan penerimaan Rp 2,4 triliun.

Dana tersebut, kata dia, dialokasikan untuk pendidikan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kalau tunggakan pajak dihapus, itu tidak adil bagi 85 persen masyarakat yang taat membayar. Pajak ini juga investasi jangka panjang untuk pendidikan generasi muda,” tambahnya.