MADURA SATU | SUMENEP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif di Kabupaten Sumenep, Madura, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.

Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari itu menyita perhatian publik lantaran sejumlah nama yang disebut dekat dengan politisi Jawa Timur turut dimintai keterangan.

Agenda pemeriksaan dilakukan di Aula Mapolres Sumenep sejak Selasa, 19 Mei 2026 hingga Rabu, 20 Mei 2026. Sejak pagi, beberapa penyidik KPK terlihat keluar masuk lokasi dengan pengawalan ketat, sementara para saksi menjalani pemeriksaan secara bergantian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya belasan orang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari ketua kelompok masyarakat penerima dana hibah, aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, hingga tenaga pendidik.

Pada hari pertama, sekitar 15 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara pada hari kedua, pemeriksaan kembali berlanjut terhadap empat hingga lima orang tambahan yang diduga mengetahui alur pencairan dan penggunaan dana hibah Pokmas.

ADVERTISEMENT

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa beberapa saksi yang dipanggil disebut memiliki hubungan dekat dengan seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial I.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai keterkaitan pihak tersebut dalam perkara yang sedang diusut.

“Beberapa nama memang dikenal dekat dengan tokoh politik di Jawa Timur. Tapi sejauh ini semua masih sebatas saksi untuk kepentingan penyidikan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber lain di sekitar lokasi pemeriksaan menyebutkan bahwa penyidik KPK melakukan pendalaman terhadap aliran dana hibah yang diduga mengalir melalui sejumlah kelompok masyarakat di beberapa wilayah di Madura.

“Pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik mendalami banyak dokumen dan aliran anggaran hibah. Ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi lebih detail,” katanya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, sumber internal yang diperoleh juga menyebutkan bahwa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut, penyidik diduga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Meski demikian, identitas tersangka masih dirahasiakan karena proses penyidikan disebut masih terus berkembang.

“Informasinya memang sudah ada tersangka. Tapi sampai sekarang belum diumumkan secara resmi oleh KPK,” ungkap sumber lainnya.

Salah satu saksi yang terlihat memenuhi panggilan KPK ialah pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui memiliki sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Kehadiran NH di lokasi pemeriksaan sempat menarik perhatian warga dan awak media yang sejak pagi memantau aktivitas penyidik KPK di lingkungan Mapolres Sumenep.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan KPK di wilayah hukumnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Polres Sumenep hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

“Jadi terkait kedatangan KPK, Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja. Untuk materi pemeriksaan dan perkembangan kasus, silakan langsung konfirmasi ke pihak KPK,” ujar Kompol Widiarti kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail konstruksi perkara yang tengah diselidiki. (*)