Namun, ia menegaskan bahwa Polres Sumenep hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

“Jadi terkait kedatangan KPK, Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja. Untuk materi pemeriksaan dan perkembangan kasus, silakan langsung konfirmasi ke pihak KPK,” ujar Kompol Widiarti kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail konstruksi perkara yang tengah diselidiki. (*)