MADURA SATU | PAMEKASAN - PT Pegadaian Syariah Area Madura memastikan proses penyelesaian kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum agen bernama Hozizah terhadap sejumlah nasabah di Kabupaten Pamekasan.

Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pihak Pegadaian dan para korban yang berlangsung di Kantor Cabang Pegadaian Pamekasan, Kamis 12 Maret 2026.

Sebelumnya, puluhan korban sempat mendatangi kantor Pegadaian untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait kerugian yang mereka alami.

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme penyelesaian permasalahan tersebut.

Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Pamekasan, Anwar Hidayat, mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan kepastian kepada para nasabah yang terdampak sekaligus memastikan proses penyelesaian dilakukan secara transparan.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan bersama sehingga para korban bisa merasa lebih tenang,” ujar Anwar Hidayat.

“Kami akan terus menjaga komunikasi serta melakukan pendampingan agar proses penyelesaian berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati,” lanjutnya.

“Pegadaian ingin memastikan para nasabah mendapatkan kepastian dan kejelasan atas permasalahan yang terjadi,” tambahnya.