MADURA SATU | SUMENEP - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai bergerak cepat melakukan penataan aset organisasi setelah jajaran baru resmi dilantik.

Melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP), PCNU Sumenep membentuk Satuan Tugas (Satgas) Wakaf guna mempercepat pendataan sekaligus inventarisasi aset milik Nahdlatul Ulama di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan administrasi organisasi, khususnya terkait legalitas tanah wakaf dan aset yang selama ini digunakan oleh warga NU, mulai dari tingkat ranting, MWCNU, hingga pengurus cabang.

Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Naghfir, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aset organisasi tercatat secara resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Aset-aset NU mulai dari tingkat ranting sampai PCNU harus jelas dan tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta,” ujar Naghfir saat memberikan keterangan kepada media.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pembentukan Satgas Wakaf menjadi langkah strategis dalam menjaga aset organisasi agar tetap aman, tertib secara administrasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, Satgas Wakaf nantinya akan bekerja melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset NU, termasuk tanah wakaf, bangunan, hingga fasilitas yang selama ini dipergunakan untuk kepentingan organisasi dan masyarakat.

“Pendataan ini penting agar seluruh aset yang digunakan warga NU memiliki legalitas yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang,” katanya.