Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Yudawinata, Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu baju daster hitam bermotif batik milik korban.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tindakan kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga,” tegas Kapolres Anang, Kamis (7/5) siang.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan maupun tindak asusila.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menyampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui melarikan diri ke luar daerah. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep di wilayah Cirebon, Jawa Barat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, penyidik masih melengkapi administrasi dan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.