“Dalam mekanisme perbankan, pimpinan wajib memberi persetujuan. Tidak mungkin teller berjalan sendiri,” katanya.

Ia bahkan menduga adanya intervensi internal yang membuat perkara ini seolah berhenti pada satu nama. Sejak 2018, posisi pimpinan cabang telah berganti beberapa kali.

“Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, artinya ada indikasi pidana. Seharusnya ada sikap tegas secara internal,” ujar Ibnu.

Potongan Gaji dan Dugaan Pelaku Lain

Sementara proses hukum berjalan, AH masih menanggung potongan otomatis sekitar Rp 1,2 juta setiap bulan dari dana pensiunnya. Kredit itu berjangka 14 tahun, terhitung hingga 2032.

ADVERTISEMENT

“Setiap bulan korban dirugikan. Ini bukan angka kecil bagi pensiunan,” kata Ibnu.

Ia mempertanyakan bagaimana kredit dapat dicairkan tanpa pendampingan notaris atau penjelasan rinci mengenai tenor dan total kewajiban.

“Konfirmasi ke nasabah pun tidak dijelaskan secara detail. Tiba-tiba diminta tanda tangan,” ujarnya.