MADURA SATU | SUMENEP - Kematian seorang pekerja proyek berinisial Y di lokasi rekonstruksi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.

Di balik insiden yang terjadi Sabtu (18/4) pagi itu, muncul rangkaian pertanyaan serius tentang standar keselamatan, pengawasan proyek, hingga tanggung jawab manajemen.

Y diduga tersengat listrik saat menyambung kabel di area perbaikan interior kantor bank milik BUMD Jawa Timur tersebut. Sekitar pukul 09.10 WIB, ia dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Direktur rumah sakit, dr. Erliyati, terlihat berada di ruang ICU saat korban mendapat penanganan intensif. Namun nyawa Y tak tertolong.

Peristiwa itu segera menyebar luas. Keluarga korban pun mulai membuka informasi yang mereka terima dari pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

Ponakan korban, Riki, mengungkapkan bahwa insiden terjadi ketika Y tengah melakukan penyambungan kabel.

“Itu saat Y menyambung kabel, disitu menurut keterangan dari pihak perusahaan, proyek di Bank Jatim Sumenep ternyata banyak kulit kabel yang lecet,” kata Riki, Sabtu pagi.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya potensi risiko listrik terbuka di lokasi kerja. Kabel dengan pelindung terkelupas bukan sekadar kelalaian teknis, ia bisa menjadi sumber maut, terutama dalam pekerjaan instalasi listrik.

Namun persoalan tak berhenti pada dugaan kabel lecet. Dari pantauan di lapangan selama proyek berlangsung, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) memadai.

Helm proyek, sarung tangan isolasi, maupun perlindungan standar kelistrikan tak selalu tampak digunakan.

ADVERTISEMENT

Seorang nasabah Bank Jatim berinisial K mengaku kerap melihat langsung kondisi tersebut saat bertransaksi.

“Saya beberapa kali ke bank saat proses perbaikan. Yang saya lihat, ada pekerja yang tidak pakai helm proyek atau sarung tangan. Kalau memang kerjaannya berisiko, seharusnya dilengkapi APD,” ujarnya.

Proyek berjalan berdampingan dengan layanan perbankan aktif. Artinya, aktivitas para pekerja mudah terlihat publik. Jika benar ada pekerja tanpa perlindungan standar, maka pengawasan keselamatan patut dipertanyakan.

Pihak Bank Jatim Sumenep menyatakan proyek perbaikan interior dikerjakan oleh vendor dari Surabaya. Bagian Umum Bank Jatim Sumenep, Melli, mengatakan manajemen masih menunggu laporan lengkap dari pelaksana.

“Karena ini dikerjakan oleh vendor dari Surabaya, kami masih menunggu laporan lengkap dari pihak pelaksana. Nanti kami koordinasikan dulu untuk memastikan kronologinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jawaban tersebut menempatkan vendor sebagai pelaksana teknis. Namun dalam praktik konstruksi, tanggung jawab keselamatan kerja tidak sepenuhnya berhenti di kontraktor.

Pemilik proyek dan pihak pengawas tetap memiliki kewajiban memastikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diterapkan secara ketat.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak vendor mengenai kondisi kabel maupun prosedur keselamatan yang diterapkan.

Aparat berwenang juga belum mengumumkan hasil penyelidikan atas penyebab pasti kematian Y.

Satu nyawa telah hilang di balik proyek yang seharusnya mempercantik gedung pelayanan publik. Rekonstruksi fisik mungkin bisa diselesaikan dalam hitungan bulan.

ADVERTISEMENT

Tetapi pertanyaan tentang keselamatan kerja, pengawasan, dan tanggung jawab, akan bertahan jauh lebih lama.

Tragedi ini menjadi alarm keras, dalam setiap proyek, yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran dan target pengerjaan, melainkan nyawa manusia. (*)