MADURA SATU | SUMENEP - Seorang gadis berusia 14 tahun yang berdomisili di Kecamatan Arjasa, wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh 7 orang laki-laki.

Peristiwa tragis ini ternyata berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, yakni mulai tahun 2025 hingga Februari 2026, dan baru terungkap ke publik setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku yang sangat mencolok pada diri anaknya.

Segala kesengsaraan yang dialami korban bermula dari ajakan seorang tetangga sekaligus salah satu pelaku untuk pergi berjalan-jalan. Namun, ajakan itu ternyata hanyalah kedok semata.

Alih-alih bersenang-senang, korban justru diajak ke sebuah rumah kosong dan dipaksa menerima perlakuan kasar serta pelecehan seksual oleh para pelaku.

Walaupun percobaan pertama itu tidak berhasil sepenuhnya karena korban berteriak meminta tolong, para pelaku sempat merekam kejadian tersebut menggunakan perangkat ponsel.

Rekaman inilah yang kemudian dijadikan alat pemerasan agar korban terus menuruti kemauan mereka secara berulang kali.

Tekanan yang diterima korban sedemikian besar sehingga ia pernah menghancurkan alat komunikasinya sendiri.

ADVERTISEMENT

Hal itu ia lakukan karena terus-menerus menerima pesan ancaman berisi rekaman buruk tersebut dari berbagai nomor yang selalu berganti.

Rahasia itu akhirnya terbongkar setelah keluarga korban menyadari perubahan sikap sang anak yang tampak selalu cemas dan hidup dalam ketakutan.

Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, menyayangkan perbuatan para pelaku yang dinilainya sebagai tindak pidana berat.

“Korbannya masih anak di bawah umur dan tindakan ini dilakukan secara bersama-sama. Kami meminta agar dua pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya pada Selasa (14/4).

Diyaul juga menekankan bahwa pihaknya akan menjaga kerahasiaan data korban dan memastikan pemulihan psikologis menjadi prioritas utama.

“Penanganan perkara ini harus mengedepankan perlindungan anak dan keadilan bagi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, aparat kepolisian diketahui telah bergerak cepat sejak menerima laporan resmi. Dari tujuh orang tersangka, lima orang sudah berhasil diamankan di kantor kepolisian setempat.

Sedangkan dua orang lainnya saat ini masih dalam daftar pencarian karena dikabarkan telah melarikan diri ke luar pulau.

Plt Kasi Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, membenarkan informasi mengenai penangkapan tersebut.